Siswi SMP di Banyumas Diperkosa Mantan Kakak Ipar hingga Hamil & Putus…
페이지 정보
본문
Korban diperkosa hingga hamil. Karena peristiwa itu, korban saat ini harus putus sekolah. Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, squirting yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama di Kabupaten Banyumas, terjadi di bulan Agustus tahun 2023. Korban diperkosa hingga hamil dan melahirkan bayi. Menurut polisi, pelaku dimintai tolong oleh korban untuk membetulkan mesin pompa air yang rusak di rumahnya. Namun, pada waktu itu pelaku malah memerkosa korban, saat tahu kondisi rumahnya kosong. Tak hanya sekali, perbuatan itu diulang terus dan menurut penuturan pelaku dilakukan hingga enam kali, dengan cara yang sama yakni dipaksa dan diancam. Hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan, serta harus putus sekolah. Pelaku diketahui adalah mantan kakak ipar korban, namun telah bercerai dengan kakak korban yang dinikahi secara siri. "Kronologis kejadiannya ada modus bujuk rayu terhadap korban, akhirnya melakukan upaya paksa pemerkosaan sehingga korban hamil dan melahirkan. Saat itu korban masih SMP, di bawah umur," tutur Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, Kasat Reskrim Polresta Banyumas. Pihak kepolisian menyebut, squirting keluarga korban baru melaporkan peristiwa tersebut belum lama ini. Sebab pelaku meminta mediasi kepada keluarga korban, yang hasilnya tidak diterima. Sehingga pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak yang ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara.
- 이전글It is All About (The) PokerTube - Watch Free Poker Videos & TV Shows 24.08.08
- 다음글5 Killer Quora Answers To L Shape Sofa With Couch 24.08.08
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.